Sikap Ahlussunnah Terhadap Pemerintah, Dar Ibnu Utsaimin

Judul: Sikap Ahlussunnah Terhadap Pemerintah
Penulis: Al-Ustadz Abu Umamah Abdurrahim bin Abdul Qahhar Al-Atsary
Penerbit: Dar Ibnu Utsaimin Lumajang
Tebal : 120 halaman
Fisik : 14,5 cm x 20,5 cm, uv, soft cover
Disc (SKB)
Harga: Rp. 15.000,

Memuliakan, menghormati dan menjaga kewibawaan pemerintah merupakan prinsip aqidah Ahlussunnah wal jama’ah, ketika prinsip ini diamalkan merupakan amal sholih dan amal ibadah kepada Alloh yang akan dibalas dengan balasan yang baik di akhirat kelak.
“Barangsiapa yang memuliakan penguasa Alloh di dunia, maka Alloh akan memuliakannya pada hari kiamat, dan barangsiapa yang menghinakan penguasa Alloh di dunia, maka Alloh akan menghinakan pula pada hari kiamat”. (HR. Ahmad)
Hanya Ahlussunnah yang meyakini wajibnya memuliakan pemerintah dan wajibnya mentaati pemerintah selama tidak diperintah berbuat maksiat kepada Alloh, adapun apabila diperintah berbuat maksiat maka harom hukumnya mentaati pemerintah dalam perbuatan tersebut dan bukan berarti pemerintah yang memerintah berbuat maksiat tersebut tidak ditaati secara mutlak.
Al-Imam Al-Bukhori meriwayatkan hadits dari Abdulloh bin Umar bahwa Rosululloh bersabda yang artinya: “Wajib bagi setiap muslim mendengar dan taat pada pemerintah dalam perkara yang disukai maupun dalam perkara yang dibenci, kecuali bila diperintah berbuat maksiat, apabila diperintah berbuat maksiat maka tidak boleh didengar dan ditaati”
Hasil pelaksanaan prinsip ini adalah kebaikan yaitu terciptanya ketenangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan dalam beribadah kepada Alloh ketentraman, keamanan lancarnya arus transportasi dan komunikasi, kerukunan, terpeliharanya kehormatan persatuan, turunnya rohmat barokah dan pertolongan Alloh, pada suatu negeri.
Prinsip ini bertentangan dengan prinsipnya ahli batil terutama dari kelompok khowarij mereka sangat mudah menuduh pemerintahnya murtad dan kafir karena pernerintah membuat peraturan dan undang-undang yang tidak ada di dalam Al-Qur an dan Al-Hadits, maka pemerintah yang demikian mereka anggap murtad dan kafir, tidak berhak dimuliakan, tidak berhak dihormati dan ditaati bahkan wajib digulingkan diganti dengan pemerintah yang sesuai dengan selera mereka. Hasil pelaksanaan prinsip inipun adalah kebalikan dari pelaksanaan prinsip Ahlussunnah wal jama’ah, yang dihasilkan hanyalah kekacauan, kelaparan, pertumpahan darah, hancurnya kehormatan, dirampasnya harta, banyaknya kejahatan, terputusnya arus transportasi dan komunikasi, berkuasanya orang bodoh, menyebarnya kebodohan, asingnya orang-orang berilmu, lemahnya dan asingnya agama.
Telah berkata Al-Imam Abu Muhammad bin Sahl bin Abdillah Ats-Tsauri Rohimahulloh:
“Umat ini terpecah menjadi 73 golongan, yang 72 golongan akan mendapati kebinasaan, mereka semua rnembenci pemerintah sedangkan yang selamat hanya satu golongan yaitu orang-orang yang bersama pemerintah (yakniAhlussunnah wal jama’ah)”.
Lebih lengkapnya simak isi buku ini baik-baik agar kita selamat dari sikap-sikap golongan sesat di dalam bermu’amalah dengan pemerintah. Semoga Alloh mengaruniakan kefahaman yang benar terhadap agama-Nya dan mengaruniakan taufiq untuk bisa mengamalkan.

Tinggalkan Balasan