Jilbab Wanita Muslimah, Tuntunan Berpakaian Yang Syar’i bagi Muslimah

sampul depan buku Jilbab Wanita Muslimah Tuntunan Berpakaian Yang Syari Bagi Muslimah

sampul depan buku Jilbab Wanita Muslimah Tuntunan Berpakaian Yang Syari Bagi MuslimahJudul Buku: Jilbab Wanita Muslimah, Tuntunan Berpakaian Yang Syar’i bagi Muslimah
Terjemah Kitab: Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah Fil Kitab Was Sunnah
Penulis:  Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah
Penerbit: Penerbit Sumayyah
Ukuran: Buku besar 16 cm x 24 cm, tebal : xvi + 236 hal, berat: 350 gram
Fisik :  sampul soft cover, uv, shrink, isi: kertas hvs 70 gsm, tinta hitam
Harga: Rp 37.000, Stok: Kosong

Sinopsis Buku Jilbab Wanita Muslimah, Tuntunan Berpakaian Yang Syar’i bagi Muslimah

Akhir-akhir ini banyak bermunculan model dan motif pakaian “jilbab”. Bak jamur di musim hujan. Sebut saja seperti “jilbab gaul”, “jilbab inneke”, “jilbab ratih sang”, “jilbab munajat”. Motifnya pun bermacam-macam. Dari mulai yang terkesan biasa, berenda, motif payet, sampai diberi berbagai pernik dan aksesoris lainnya.

Di antara model pakaian “jilbab” yang disebutkan di atas, yang saat ini banyak digandrungi adalah “jilbab gaul”. Yang dimaksud dengan “jilbab gaul” adalah pakaian yang ketat, tipis, atau pendek, yang dipadu dengan kerudung, sehingga kalau dilihat seperti wanita berkerudung tetapi telanjang, karena bentuk lekuk tubuhnya sangat jelas kelihatan. Apakah seperti ini pakaian jilbab wanita muslimah yang diajarkan Islam? Bagaimanakah pakaian syar’i yang wajib dipakai wanita muslimah? Dan apa syarat-syarat pakaian yang dapat menutup aurat seorang wanita muslimah!

Nanti akan dijelaskan di dalam buku ini, bahwa syarat-syarat pakaian jilbab wanita muslimah yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya adalah menutupi seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan; pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai perhiasan; tidak tipis dan sempit (ketat) sehingga terlihat lekuk tubuhnya; tidak diberi parfum; tidak menyerupai pakaian lelaki maupun pakaian wanita kafir; serta bukan pakaian syuhrah (ketenaran). Syaikh Al-Albani di dalam buku ini berpendapat bahwa wajah dan kedua telapak tangan bukan termasuk aurat, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, atsar para salaf, dan pendapat mayoritas ulama.

Di antara mereka adalah Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Athiyah, Al-Qurthubi, Al-Hafizh Ibnul Qaththan, Qatadah, Ibnu Muflih Al-Hanbali, Ibnu Hazm, Al-Imam An-Nawawi, Al-Qadhi ‘Iyadh, dan ulama lainnya. Bahkan Ibnu Hubairah Al-Hanbali di dalam kitab Al-Ifshah menyatakan bahwa tiga imam madzhab berpendapat bahwa wajah bukanlah aurat. Beliau juga berkata, “Ini juga merupakan pendapat Al-Imam Ahmad dalam satu riwayat.” Tetapi jika wajah tersebut diberi make up, sebagaimana dilakukan mayoritas wanita muslimah aktivis dakwah, maka Al-Imam Al-Albani berpendapat wajib untuk ditutup. Al-Imam Al-Albani berusaha memaparkan permasalahan ini secara ilmiah berdasar dalil-dalil yang valid dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan atsar serta praktik amaliah para shahabiyah.

Kalau pembaca membaca semua karya beliau, termasuk buku Jilbab Wanita Muslimah Tuntunan Berpakaian Yang Syar’i bagi Muslimah ini, maka pembaca akan mendapatkan ulasan yang sangat menakjubkan. Semua ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang imam dalam bidang tafsir dan fiqih, sebagaimana pula imam dalam bidang hadits. Semoga Allah merahmati beliau.

Dapatkan buku Jilbab Wanita Muslimah, Tuntunan Berpakaian Yang Syar’i bagi Muslimah di griya sunnah, harga murah dan berdiskon lagi!! Buruan sebelum kehabisan!!

Tinggalkan Balasan